Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gampang! Berikut Cara dan Syarat Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Online

Mulai 1 maret 2022, BPJS kesehatan akan menjadi salah satu dokumen persyaratan wajib untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan publik, seperti peralihan pendaftaran hak atas tanah atau hak milik rumah susun atau juga jual-beli tanah, umroh, pendaftaran haji, mengurus  (SKCK) Surat Keterangan Catatan Kepolisian, membuat (SIM)Surat Izin Mengemudi, dan juga (STNK)Surat Tanda Nomor Kendaraan.

cara mendaftar bpjs kesehatan mandiri secara online

Hal itu sudah tercantum dalam (Inpres) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo selaku presiden Republik Indonesia pada hari Kamis, tanggal 6 Januari 2022. Oleh karena itu, bagi sahabat Uciregno yang belum memiliki BPJS kesehatan dianjurkan untuk segera membuat BPJS Kesehatan agar dapat menggunakan layanan publik.
Lalu bagaimana sih cara mendaftar BPJS kesehatan secara online agar tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS setempat?
Nah Simak cara daftar BPJS Kesehatan online berikut ini.

Sebelum masuk pada poin pembahasan bagaiamana caranya mendaftar BPJS kesehatan, sahabat Uciregno sebaiknya mengetahui terlebih dulu berkas apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS kesehatan secara Online.

Berikut ini berkas untuk mendaftar BPJS kesehatan:

  1. KK   (Kartu Keluarga)
  2. KTP  (Kartu  Tanda Penduduk)
  3. NPWP
  4. Nomor  HP
  5. Buku rekening
  6. Pas foto ukuran 3 x 4 dengan ukuran digital maksimal 50KB
  7. Alamat e-mail.
Setelah sahabat Uciregno mempersiapkan syarat membuat BPJS Kesehatan di atas, ada beberapa langkah yang masih perlu kamu lakukan untuk mendaftarkan diri dan keluarga untuk menjadi peserta layanan kesehatan ini.

Berikut langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan Online

  1. Buka laman https://www.bpjs-kesehatan.go.id/
  2. Lalu kamu baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Selanjutnya klik kolom yang bertuliskan "Saya menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan".
  3. Kemudian kamu diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran BPJS kesehatan. Isilah data diri kamu apda formulir tersebut
  4. Pada formulir tersebut, Kamu akan diwajibkan untuk memilih kelas dan fasilitas kesehatan mulai tingkat 1 sampai tingkat 3
  5. Setelah itu, isi juga biaya iuran per bulan nya, sesuai dengan kelas yang kamu pilih.
  6. Selanjutnya, klik pada kolom yang bertuliskan "Simpan"
  7. Setelah itu, kamu buka email yang sesuai dengan yang kamu daftarkan lalu cek surat balasan dari BPJS Kesehatan yang berisi kartu BPJS Kesehatan Anda.
  8. Kamu bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan mu sendiri atau bisa juga datang langsung ke kantor BPJS.
Itu dia cara mendaftar BPJS kesehatan secara Online. Semoga bermanfaat bagi sahabat Uciregni semua.
Uciregno
Uciregno Uci Regno adalah situs untuk komunitas yang memiliki minat di bidang perkembangan Teknologi dan Life Style.

Post a Comment for "Gampang! Berikut Cara dan Syarat Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Online"